Pada
dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn
itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di
rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman
belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
1. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted
yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa
mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun
harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang
terjadi di lingkungannya.
2. Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya
merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu,
siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan
berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis
yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang
pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat
mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena
sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi,
karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula
diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan
harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan
menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila
siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan
yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri
potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar